Pada hari Jumat tanggal 13 September 2024, Kepala Desa Secanggang menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD ) triwulan ke Tiga untuk periode Bulan Juli sampai dengan bulan September, bertempat di Aula Kantor Desa Secanggang.
Bantuan BLT DD tersebut di serahkan kepada 69 orang KPM yang diperioritaskan untuk lansia dan masyarakat berpenghasilan rendah, dimana sesuai dengan PMK 146 Tahun 2023 paal 17 ayat (12) bahwa Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu Rupiah) per bulan untuk bulan pertama sampai dengan kebulan dua belas per Keluarga Penerima Manfaat. (13) Pembanyaran BLT Desa Kepada Keluarga Penerima Manfaat dilaksanakan setiap bulan mulai bulan januari atau dapat dibayarkan paling banyak untuk 3 (tiga) bulan secara sekaligus.
Merujuk dari PMK tersebut maka KPM BLT Desa Secanggang menerima untuk triwulan ketiga ini sebesar Rp 900.000,-. per KPM nya.
Dengan Program BLT Desa ini Pemerintah Desa berharap agar bantuan ini dapat dimaksimalkan penggunaan nya demi membantu kebutuhan hidup keluarga.