SECANGGANG.ID - Pemerintahan Desa (Pemdes) Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat menggelar rapat terbatas (Ratas) mengenai pemetaan 13 dusun yang ada di sana.
Ratas yang dihadiri Kepala Desa Secanggang, Tengku Syaiful Anhar diwakili Sekdes Syahyuni, Kasipem Kecamatan Secanggang diwakili Misran serta 13 Kepala Dusun (Kadus) di Aula Desa Secanggang, Kamis (3/10/2024) pagi.
Ratas pemetaan 13 dusun yang ada di Desa Secanggang merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi perselisihan perbatasan antar dusun. Langkah efektif ini juga patut diapresiasi sebagai upaya hal-hal yang tak diinginkan di lingkup teritorial wilayah dusun masing-masing.
"Semoga hasil rapat ini bisa menjadi solusi dan pihak desa tetap akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," tandas Sekdes Secanggang Syahyuni. (***)