SECANGGANG - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Secanggang melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan April s/d Juni tahun 2025 sebanyak 65 KPM (keluarga penerima manfaat).
Kepala Desa Secanggang T. Syaiful Anhar melalui Sekretaris Desa Sahyuni saat penyerahan bantuan berharap kepada warga masyarakat penerima manfaat, agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok, seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Kegiatan ini dilaksakan di Balai Desa Secanggang, BLT-DD bulan April – Juni Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Secanggang kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000, setiap bulannya proses penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar,
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. "Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat," ujar Kepala Desa Secanggang. ***